Sesungguhnya kemaksiatan
yang dilakukan seorang hamba akan melahirkan kemaksiatan-kemaksiatan
yang lain, sehingga pelakunya susah dan berat meninggalkannya. Sebagian
salaf mengatakan: “Sesungguhnya diantara hukuman keburukan adalah
terjadinya keburukan setelahnya, dan sesungguhnya di antara pahala
kebaikan adalah kebaikan setelahnya”. Jika seorang hamba telah
melakukan sebuah kebaikan, maka kebaikan yang berada di dekatnya
mengatakan: “Hendaklah engkau mengamalkan aku juga!”. Jika dia telah
mengamalkan kebaikan kedua, maka kebaikan ketiga akan mengatakan
seperti itu juga , dan begitu seterusnya. Sehingga kebaikan selalu
bertambah dan keuntungan berlipat ganda. Sebaliknya, keburukan juga
seperti itu. Maka akhirnya ketaatan dan kemaksiatan itu menjadi sifat
yang melekat dan keadaan yang tetap ada pada pelakunya. Jika seorang
muhsin (orang yang sudah terbiasa berbuat ketaatan dengan
sebaik-baiknya) meninggalkan ketaatan-ketaatan, maka jiwanya tertekan,
bumi yang luas terasa sempit, dan dia merasa seperti ikan yang
meninggalkan air. Sampai dia kembali melaksanakan ketaatan-ketaatan,
maka jiwanya akan menjadi tenang dan hatinya menjadi tenteram.
Sebaliknya, jika seorang mujrim (orang yang sudah terbiasa melakukan
kemaksiatan-kemaksiatan yang besar) meninggalkan kemaksiatan dan menuju
ketaatan, maka jiwanya tertekan, dadanya terasa sempit, sampai dia
terbiasa melaksanakan ketaatan-ketaatan (Lihat Ad-Da' wa Dawa' karya
Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah)
Hal
ini diisyaratkan di dalam sebuah hadits Nabi Muhammmad saw dengan sabda
Beliau “Hendaklah kamu selalu jujur, karena sesungguhnya jujur itu
akan menuntun menuju kebaikan, dan sesungguhnya kebaikan itu akan
menuntun kepada surga. Dan tidaklah seseorang selalu berkata jujur dan
berusaha menetapi kejujuran, sampai dia ditulis di sisi Allah swt
sebagai orang yang sangat jujur. Dan hendaklah kamu selalu menjauhi
dusta, karena sesungguhnya dusta itu akan menuntun menuju kemaksiatan,
dan sesungguhnya kemaksiatan itu akan menuntun menuju neraka. Dan
tidaklah seseorang selalu berkata dusta dan selalu memilih kedustaan,
sampai dia ditulis di sisi Allah swt sebagai orang yang pendusta (HR.
Muslim dari 'Abdullah bin Mas'ud)
Oleh
karena itu Allah swt melarang kemaksiatan dan sarana-sarananya. Allah
swt telah mengharamkan perbuatan-perbuatan keji, baik yang nampak
maupun yang tidak nampak.Allah swt juga melarang mendekati
perbuatan-perbuatan keji itu dan sebab-sebab yang menghantarkan
kepadanya. Semua itu sebagai rahmat-Nya kepada para hamba dan menjaga
mereka dari perkara yang membahayakan mereka di dunia dan akhirat.
Diantara
perbuatan keji yang telah Allah swt haramkan di dalam Kitab-Nya dan
lewat lisan Rasul-Nya adalah zina. Allah swt berfirman yang artinya “Dan
janganlah kamu mendekati zina, Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan
yang keji dan suatu jalan yang buruk” (Al-Isra:32)
Sarana-sarana
yang menghantarkan menuju zina juga diharamkan, seperti wanita keluar
rumah memakai parfum, membuka aurat kepada orang lain, berbicara manja
kepada laki-laki yang bukan mahram, bersafar tanpa mahram, ikhtilath
(campur baur laki-laki dan perempuan), khalwat (laki-laki berduaan
dengan wanita yang bukan mahramnya), tabarruj (perbuatan wanita yang
memamerkan dandanan dan perhiasan), mengumbar pandangan kepada wanita
yang bukan mahram, dan lain-lain.
Ketika
larangan Allah swt diterjang, maka apakah yang terjadi? Kemaksiatan
berantai membelenggu sang pelaku. Akhirnya berujung kepada zina. Ketika
si wanita telah hamil karena zina, aborsi ditempuh sebagai solusi.
Dengan banyaknya perzinaan, maka aborsi juga semakin meningkat pesat.
Padahal di dalam perbuatan aborsi terdapat berbagai bahaya dan
pelanggaran syariat yang dilakukan. Maka perlu ada usaha bersama untuk
membendung perilaku menyimpang dari agama ini, sehingga harapan mearaih
kebahagiaan dunia dan akhirat bisa diraih oleh umat ini dengan ridha
ilahi.
0 comments:
Post a Comment