Wednesday 30 May 2012 | By: Wawah

Hukum Nadzar Dengan Amalan Wajib

:
Hukum Nadzar Dengan Amalan Wajib
Ketika hendak berdoa terasa seperti ingin marah, dan sampai menahan kita untuk tidak berdoa itu adalah bisikan setan. dan setan tidak akan ridho jika kita melakukan amalan sholeh dan ketaatan kepada Allah. perasaan itu akan selalu muncul biasa ketika seseorang merasa sekian lama berdoa akan tetapi tidak kunjung dikabulkan.

Ketahuilah, bahwa doa setiap muslim pasti dikabulkan Allah, atau Allah menjadikan gantinya yang lebih baik, atau Allah menjadikannya amal sholeh dan sebagai tabungan untuk diakherat. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :

مَا مِنْ دَاعٍ يَدْعُو إِلَّا كَانَ بَيْنَ إِحْدَى ثَلَاثٍ إِمَّا أَنْ يُسْتَجَابَ لَهُ وَإِمَّا أَنْ يُدَّخَرَ لَهُ وَإِمَّا أَنْ يُكَفَّرَ عَنْهُ

Artinya : "Tidaklah bagi seorang yang berdoa kecuali baginya salah satu dari 3 hal ini : dikabulkan doanya, atau dijadikannya sebagai tabungan (diakherat), atau akan diampuni dosa-dosanya."

Dan jika doa itu memang tidak dikabulkan, maka perlu diperhatikan apakah makanannya dari barang yang haram? atau minumannya dari yang haram? atau pakaiannya dari yang haram? atau ada hal yang berasal dari yang haram? Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :

الرجل يطيل السفر أشعث أغبر يمد يديه إلى السماء يا رب يا رب ومطعمه حرام ومشربه حرام وملبسه حرام وقد غذي بالحرام فأنى يستجاب له

Artinya : "Seorang bepergian jauh lusuh dan acak-acakkan mengetadahkan kedua tangannya ke langit, "Ya Robb, Ya Robb." sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan memakan makanan yang haram, bagaimana akan dikabulkan (doanya)?!" (HR Muslim)

Jika terasa hati ini mengeras, maka lembutkanlah dengan mencari ilmu dan doa. dan tidak hanya membaca AL-Qur'an akan tetapi mempelajari kandungannya juga. karena hati akan selalu lembut bagi orang-orang yang ingin dan mencari hidayahnya. tidak hanya diam tanpa melakukan apa-apa.

- Nadzar Dengan Amalan Wajib

Nadzar itu tidak sah jika bernadzar dengan amalan wajib. seperti perkataan, "saya akan sholat 5 waktu jika saya lulus sekolah." maka nadzar tersebut tidak sah. begitu juga nadzar anda. menutup aurat adalah wajib, laki-laki maupun perempuan. jika batas aurat laki-laki adalah dari pusar sampai lutut. sedangkan aurat perempuan adalah semua badan. sebagian ulama mengatakan : semua badan kecuali wajah dan telapak tangan. maka jika anda bernadzar untuk mengenakan jilbab, nadzar anda tidak sah. amalkanlah kewajiban anda yaitu menutup aurat. dan nadzar anda batal

0 comments:

Post a Comment